12 SKPD Pemprov Dapat Rapor Merah, Ini Mereka

 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin
12 SKPD Pemprov Dapat Rapor Merah, Ini Mereka - SERANG, Sebanyak 12 dari 42 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Banten mendapat nilai merah atau buruk dalam hal kinerjanya selama triwulan pertama tahun 2015. Salah satu poin penilaian kinerja SKPD tersebut adalah serapan anggaran. 

"Tahun ini untuk menilai kinerja dan capaian target kita gunakan sistem rapor atau report dengan ukuran hijau, kuning merah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin usai Rapat Evaluasi Triwulan I APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, yang berlangsung di  Pendopo Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/4/2015).

Kurdi menjelaskan, rapor hijau diberikan kepada SKPD yang dinilai telah melaksanakan program sesuai perencanaan, dengan deviasi rendah, alias mencapai target.  Rapor kuning untuk SKPD dengan deviasi antara rencana dan pelaksanaan yang sedang. Sementara, rapor merah untuk SKPD dengan deviasi antara rencana dan pelaksanaan yang tinggi, atau realisasi terhadap targetnya rendah.

12 SKPD yang mendapatkan rapor merah adalah  Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kesehatan, Biro Organisasi, Biro Umum, Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Hukum, Biro Perlengkapan dan Aset, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta DPPKD.

Terkait itu, Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, masih banyaknya SKPD yang mendapat rapor merah salah satunya disebabkan sejumlah persoalan dalam pengadaan barang dan jasa.
12 SKPD Pemprov Dapat Rapor Merah, Ini Mereka Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment