![]() |
| Wakil Bupati Kabupaten Serang Hj Tatu Chasanah |
Empat Kecamatan di Kabupaten Serang Masuk Zona Merah Narkoba - SERANG, (KB).-Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Serang bagian barat, masuk zona merah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba). Kecamatan di zona merah tersebut masuk dalam target utama pemberantasan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).Hal itu terungkap dalam kegiatan pengukuhan satuan petugas (Satgas) dan kader anti narkoba dan peresmian kampung bersih Narkoba Kampung Lumbir, Desa Ciherang, Kecamatan Gunung Sari, Senin (27/4/2015).
“Empat kecamatan tersebut bahkan ada indikasi menjadi tempat peredaran. Itu menjadi target kami, BNK Serang dan BBNP untuk operasi pemberantasan. Jadi kami tidak dapat menyebutkan empat kecamatan itu mana saja, ” ujar Ketua BNK Serang Ratu Tatu Chasanah di posko anti narkoba di Kampung Lumbir Desa Ciherang kemarin.
Tatu mengatakan, kecamatan yang masuk zona merah itu, karena jumlah penyalahguna narkoba cukup banyak, kemudian terindikasi ada peredaran dan masyarakatnya juga ada yang terindikasi sudah masuk ke jaringan peredaran. Selain juga ada yang diduga menjadi kurir.“Kami akan melakukan operasi khusus di kecamatan tersebut. Kami akan melakukan tes urin di sekolah dan instansi yang ada. Penanganan di kecamatan yang masuk zona merah harus lebih intensif dan harus agak ekstra. Nanti dikecamatan itu juga harus ada satgas anti narkobanya,” katanya.
Sementara, terkait satuan petugas (satgas) dan kader anti narkoba serta peresmian kampung bersih Narkoba, kata Tatu, di Kabupaten Serang baru ada di dua kecamatan di Gunung sari dan Binuang. Pembentukan kampung anti narkoba tersebut, ujar dia, atas inisiatif masyaakat, dan itu menjadi upaya untuk menjadikan daerah bebas narkoba. “Masyarakat mendeklarasikan ada kampung bersih Narkoba dan posko anti narkobanya. Warga sepakat untuk memberantas dan menghidari narkoba. Mereka membentuk kader dan satgas. Di kecamatan lain juga diharapkan agar melakukan hal sama. Kalau sudah ada kemauan di masyarakat ada harapan daerah terhidar dari Narkoba,” tuturnya.
Tatu mengatakan, Kabupaten Serang daerah strategis, karena pernah ada dua tempat pabrik besar. Dikhawatirkan sampai sekarang menjadi lintasan untuk peredaran. Oleh karena itu, ujar dia, harus siaga dan menghindari narkoba.Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi Banten Sugino mengatakan, peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba sudah diamanatkan dalam undang-undang. BNN P rovinsi mengapresiasi pembentukan satgas dan kampung besih narkoba, peran serta masyarakat harus ada, karena narkoba sudah masif, dan sekarang sudah darurat narkoba.
“Untuk jumlah pengguna di Banten, sekitar 177 ribu. Sekarang penyalah guna harus di kurangi, harus ada pencegahan dan yang sudah menggunakan harus direhabilitasi. Peran serta masyarakat dan pemerintah harus ada, di Kabupaten Serang syukur sudah lebih peduli,” tuturnya. Terkait tugas satgas anti Narkoba, kata Sugino, mereka memproteksi lingkungannya dari hal-hal yang mengarah ke penyalahgunaan Narkoba. Seperti meminimalkan perokok, seks bebas, warung remang-remang, peredaran minuman keras dan hal negatif lainnya. “Tugas satgas juga harus memberikan penerangan pada masyarakat, agar tidak masuk ke narkoba,” ujar Sugino.

No comments:
Post a Comment