Ini Kriteria Pjs Walikota Cilegon Menurut Kurdi Matin

 Sekda Pemprov Banten Kurdi Matin
Ini Kriteria Pjs Walikota Cilegon Menurut Kurdi Matin - CILEGON - Sekretaris Daerah Pemprov Banten Kurdi Matin mengatakan, Pemprov Banten tidak melakukan persiapan khusus untuk menentukan birokrat yang akan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon setelah  Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi  meletakkan jabatannya pada 20 Juli 2015.
 
Ditemui usai menghadiri rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-16 Kota Cilegon,  Senin (27/4/2014),  Kurdi mengatakan, ketentuan menunjuk Pjs sepenuhnya adalah hak prerogatif dari Plt Gubernur Banten Rano Karno. "Kriterianya yang pasti dia adalah eselon II A, track record-nya harus baik, dan tidak bermain main (politik-red)," ujarnya.

Saat ini, terang Kurdi, ada sekira 16 pejabat di Pemprov Banten yang memenuhi kriteria kepangkatan untuk menduduki jabatan sebagai Pjs Walikota Cilegon. "Laki laki ataupun perempuan sama saja," sambungnya tanpa menyebutkan nama pejabat yang dimaksud.Mengingat adanya beban kerja tambahan bagi Pjs Walikota Cilegon, jelas Kurdi, pihaknya akan mempertimbangkan pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang saat ini memiliki beban kerja yang ringan.
 
"Yang penting dan harus kita pertimbangan adalah  punya capaian kerja. Jangan sampai nanti mereka terganggu. Nanti kita carikan (pejabat-red) yang beban kerjanya tidak terlalu banyak sehingga  bisa fokus pada pekerjaannya (sebagai Pjs-red), karena dia kan hanya sebagai pelaksana tugas, jadi tidak meninggalkan tugasnya karena rangkap jabatan," tandasnya.

Ada Pjs Walikota Cilegon ini karena Kota Cilegon akan menyelenggarakan pilkada secara serentak. Sementara masa jabatan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi sudah berakhir.
Ini Kriteria Pjs Walikota Cilegon Menurut Kurdi Matin Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment