![]() |
| Kembali Demo PDSU, Warga tak Berhenti Tagih Ganti Rugi Lahan |
CIWANDAN, (KB).-Puluhan warga Lingkungan Tegal Buntu, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan tak berhenti menagih ganti rugi lahan, dengan menggelar unjuk rasa di gerbang masuk PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) untuk kesekian kalinya, Kamis (9/4).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekesalan warga yang merasa dibohongi manajemen pabrik terkait realisasi janji ganti rugi lahan seluas 1,83 hektar milik warga.Masalah sengketa lahan tersebut bermula saat PT PDSU membangun pabrik di Kawasan Ciwandan, 2005 lalu. Akibat drainase yang kurang baik, akhirnya lahan seluas 1.83 hektar milik 30 KK di lingkungan sekitar pabrik tergenang air dan tidak dapat dimanfaatkan oleh warga.
Seorang warga, Ubaidillah mengatakan, puluhan warga dari dua RT di Lingkungan Tegal Buntu akan menduduki akses utama keluar masuk pabrik hingga ada kejelasan realisasi ganti rugi oleh perusahaan produsen gula rafinasi tersebut.“Kami akan disini sampai pihak perusahaan memberikan kejelasan ganti rugi. Aksi kali ini pun bukan yang pertama kami. Kami sudah berkali-kali melakukan unjuk rasa, tapi tidak pernah digubris. Kalau tetap tidak ada kepastian, kami akan menyetop aktifitas pabrik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini lahan warga yang tergenang itu tidak dapat dimanfaatkan sama sekali, baik untuk lahan pertanian maupun pemukiman. Namun, dua tahun setelahnya, lahan warga tersebut sama sekali tidak bisa difungsikan sebab kondisi genangan air semakin parah.“Mulai kerendam ini sejak pabrik dibangun, sekitar tahun 2005. Waktu itu lahan kami masih dapat ditanami sekali-sekali. Sekarang sama sekali tidak bisa dipakai lahan itu. Lahan kan salah satu sumber penghasilan kami, kalau tidak bisa digunakan jelas kami sangat rugi. Makanya kami minta ganti rugi dari perusahaan. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” katanya.
Koordinator unjuk rasa, Rahmat menegaskan, warga bersikukuh akan menutup PT PDSU bila permintaan warga tidak ditepati. Bahkan, apabila perusahaan tidak juga menepati janjinya, seluruh warga yang dirugikan akan menutup paksa pabrik gula tersebut. “Pada tahun 2011 PDSU berjanji akan memfungsikan lahan tersebut, tapi tidak ditepati. Awalnya kami minta ganti rugi Rp 500 ribu per meter, lalu ada negosiasi jadi Rp 300 ribu per meter. Tapi perusahaan minta turun lagi sampai Rp 200 ribu, ini kan pelecehan namanya,” katanya.

No comments:
Post a Comment