Ketua Dewan Tidak Tahu Kebijakan Larangan Parkir

 Ketua Dewan
Tidak Tahu Kebijakan Larangan Parkir
SERANG, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku tidak mengetahui adanya larangan masyarakat umum yang berkunjung ke DPRD Banten memarkirkan kendaraannya di lingkungan gedung dewan.Padahal menurutnya, Gedung DPRD Banten adalah rumah rakyat, sehingga siapa saja tamu yang datang bisa langsung masuk. "Nanti akan kita bicarakan dulu. Kalau memang benar, itu bisa dievaluasi. Karena gedung DPRD kan rumah rakyat, masa sih rakyatnya nggak boleh parkir di dalam," ujar Asep.
Ia mengaku, saat ini masih berada di Bali mengikuti Kongres PDIP. Namun Asep mengaku akan berkomunikasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Iman Sulaiman untuk membicarakan kebijakan tersebut.Iman Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan mengaku sedang berada di luar kantor. Ditanya soal kebijakan parkir, ia malah mengalihkan untuk menemui pejabat yang lain.Sementara, akibat kebijakan parkir tersebut, bukan hanya masyarakat umum yang mengeluh, tetapi juga pegawai di lingkungan Setwan.
Mereka mengaku khawatir memarkirkan kendaraannya di luar kawasan, karena merasa tidak aman."Ya mau gimana lagi. Saya males ribut. Jadi mobil saya parkir di luar aja," kata Pegawai honorer di setwan Banten yang enggan identitasnya yang  mengaku keberatan dengan kebijakan itu.Sebagai pegawai biasa, ia mengaku  tidak dapat berbuat banyak. Sementara larangan tersebut berlaku untuk kendaraan mobil saja. Namun, untuk mobil pejabat setwan sekelas eselon II, III dan IV boleh diparkir di dalam area gedung DPRD Banten.
"Kalau staf sama honorer mah disuruh di luar," ujarnya.Yunus, warga Kota Serang yang hendak menemui salah seorang anggota dewan pun mengaku mengeluh kendaraannya diparkir di luar gedung. Namun karena hal ini sudah menjadi kebijakan, ya saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena saya kan cuma tamu," katanya.
Ketua Dewan Tidak Tahu Kebijakan Larangan Parkir Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment