Mantan Plt Sekda Pansel Direktur RSUD

 (Plt) Gubernur Banten, Muhadi dan Asmudi Mantan Plt Sekda Banten
Mantan Plt Sekda Pansel Direktur RSUD - SERANG, (KB).-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno resmi menandatangani surat keputusan (SK) panitia seleksi (pansel) lelang jabatan Direktur RSUD Banten. Salah satunya merupakan mantan Pelaksana Tugas Sekda Banten Asmudji HW.Pansel mulai melakukan tahapan pada Senin (20/4/2015) mendatang. "Sudah, sudah saya tandatangan SK-nya. Tanyakan ke Kepala BKD," kata Rano, singkat seusai paripurna di DPRD Banten, Jumat (17/4/2015).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Cepi Safrul Alam membenarkan SK timsel sudah diteken. Ada lima orang yang ditunjuk sebagai pansel, mereka yaitu Sekda Banten Kurdi Matin, mantan Plt Sekda Banten Asmudji HW, Kepala BKD Banten Cepi Safrul Alam, Direktur RSUD dr. Drajat Prawiranegara Agus Gusmara, dan seorang perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten."SK sudah clear. Pansel sudah lengkap, tetapi dari IDI saya lupa lagi namanya," katanya.
Pembentukan timsel lelang terbuka tersebut cukup lambat, menurutnya ada kesalahpahaman mengenai utusan dari perwakilan perhimpunan dokter se-Banten."Waktu itu dari RSUD dr Drajat dikirim pejabat yang eselon III, jadi saya tolak, karena kan harusnya eselon II. Jadi sekarang sudah, kepala RSUD-nya," ucapnya.Ia mengatakan, tahapan seleksi dimulai setelah pengumuman pendaftaran yang akan dibuka pada Senin (20/4/2015).
"Insya Allah Senin diumumkan dulu, baru tahapan seleksi," katanya.Pihaknya optimis banyak yang akan mendaftar open bidding jabatan Dirut RSUD Banten karena tidak ada persyaratan yang sulit. Ditambah lagi pelamar tidak perlu izin pimpinan."Enggak ada yang sulit, di Banten banyak yang mumpuni," katanya.
Ia menjelaskan, tidak ada target pendaftar dalam seleksi terbuka ini. Proses seleksi tetap berjalan meski pelamar hanya dua orang."Tidak ada seperti Sekretaris KPU yang minimal harus enam orang. Kalau ini yang penting ada. Kalau ada dua tetap diproses, terus saja jalan," ucapnya.
Ia mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain sebagaimana amanat Permenkes RI tentang pimpinan atau direktur sebuah rumah sakit, minimal dokter umum, memiliki pengalaman kerja di rumah sakit, pernah menjabat wakil direktur, memiliki sertifikat manajemen rumah sakit, pangkat minimal eselon II, dan harus strata dua (S-2) magister rumah sakit (MaRS).
Mantan Plt Sekda Pansel Direktur RSUD Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment