Mendagri Belum Pastikan SK Gubernur Definitif

 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Mendagri Belum Pastikan SK Gubernur Definitif - SERANG, (KB).-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih menunggu berkas putusan penolakan kasasi Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah dari Mahkamah Agung. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum dapat memastikan kapan berkas putusan tersebut diterima Kemendagri.
“Kami tinggal menunggu surat resmi dari MA sebagai dasar keputusan Mendagri yang kami ajukan kepada presiden. Keppres kan harus ada dasarnya, tidak bisa hanya keputusan MA saja dari kakasi yang ditolak. Belum ada jawaban kapan-kapannya,” kata Tjahjo, seusai menghadiri acara Musrenbang Provinsi Banten di salah satu hotel di Kota Tangerang, Senin (20/4/2015).
Terkait hal itu, Kemendagri telah menyampaikan surat ke MA untuk meminta berkas putusan lengkap beberapa waktu lalu. “Sudah resmi tertulis kami sudah minta kepada MK nomor register penolakan kasasinya. Ya, tinggal teknis itu saja,” katanya.Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mendorong MA agar segera menyerahkan berkas putusan resmi penolakan kasasi Atut. “Enggak bisa kami mendesak-desak, upaya kami ya mengirimkan surat,” ucapnya.
Ia berharap, belum pastinya SK gubernur definitif tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Rano Karno. “Saya kira enggak mengganggu kinerja, walaupun ini namanya pelaksana tugas ya jalan saja. Rano karno tidak boleh terganggu. Mudah-mudahan sebelum Juli, karena setelah Juli tidak boleh lagi (menunjuk wakil gubernur) karena waktunya hanya 18 bulan,” katanya.Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus pada pembangunan di Provinsi Banten.
 “Saya enggak perlu lah berinisiatif, nanti orang banyak kesan. Sudahlah kita fokus pembangunan saja,” katanya.
Mendagri Belum Pastikan SK Gubernur Definitif Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment