Airin : Mengurus Perizinan di Kota Tangsel sudah Online

 Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany
Airin : Mengurus Perizinan di Kota Tangsel sudah Online - PAMULANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yang meluncurkan layanan Perizinan secara online, Jumat (10/4) lalu.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany disaksikan anggota DPRD, perwakilan dari kemendagri, kepala SKPD  dan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan.Walikota Tangsel dalam sambutannya mengatakan, pelayanan perizinan secara online tersebut yaitu untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dilakukan secara online.

ni merupakan salah satu bentuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.Bukan dalam hal pelayanan perizinan saja yang sudah dilakukan secara online, kata Airin, Pemkot Tangsel juga sudah menggunakan sistem surat menyurat antar-kepala dinas melalui surat elektronik, tidak lagi menggunakan surat manual atau menggunakan kertas.

“Nah untuk pelayanan perizinan online ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan layanan online ini, masyarakat  tidak dipungut biaya atau gratis. Dengan begitu masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIUP dan TDP dimana saja bahkan bisa dilakukan dari rumah,” ungkap Airin.

Sementara Kepala Badan pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Dadang Sofyan mengatakan, pelayaanan perizinan secara online ini merupakan terobosan baru di bidang pelayanan untuk mengurus SIUP dan TDP secara online. Sistem ini bisa menjamin pembuatan SIUP dan TDP hanya memakan waktu relatif singkat cukup satu hari saja.

“Sistem ini memang menggunakan sistrem direct dan indirect, artinya bisa dilakukan langsung di rumah jika data-datanya sudah lengkap atau datang ke kantor BP2T dan di upload oleh petugas BP2T jika memang masyarakat belum paham betul cara mendaftar secara online. Jikas udah selesai akan dikonfirmasikan kepada pemohon melalui SMS gateway yang sudah terhubung dengan sistem,” jelas Dadang.


Lebih lanjut Dadang mengatakan layanan perizinan secara online ini merupakan salah satu program online yang sudah lebih dahulu dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Seperti e-misrenbang, e-SPPT PBB. “Kedepan, selain SIUP dan TDP, seluruh pelayanan perizinan akan kita lakukan secara online,” tutur Dadang.(adv)
Airin : Mengurus Perizinan di Kota Tangsel sudah Online Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment