Catatan Merah buat Wali Kota Tangerang

 Catatan Merah buat Wali Kota Tangerang
Catatan Merah buat Wali Kota Tangerang - TANGERANG, (KB).-Sebanyak 25 poin catatan merah kinerja Pemkot Tangerang dilayangkan DPRD setempat, dalam Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Laporan Kinerja Pertanggujawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2014. Keputusan DPRD Nomor 171/005-DPRD/2015 tentang Rekomendasi Atas LKPj Wali Kota Tangerang Tahun 2014 ini, dibacakan langsung oleh Ketua Pansus LKPj, Sumarti, Kamis (30/4/2015).
Salah satu di antara poin-poin itu adalah, mengenai urusan pertanahan yang menyebabkan anggaran tidak terserap, hingga sebesar Rp 342 miliar. Akibatnya, Silpa APBD Kota Tangerang tahun 2014 menjadi sangat besar.Kemudian, pihaknya juga mencatat beberapa kinerja yang harus dievaluasi. Di antaranya adalah, persoalan kesehatan, pendidikan, kemiskinan, penanggulangan banjir serta mengentaskan angka pengangguran.Tidak kalah penting, urusan informasi dan komunikasi, DPRD pun meminta Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, untuk melakukan pengembangan jaringan telekomunikasi sistem tanpa kabel, macro cell dan mikro cell nirkabel berupa pembangunan, penataan dan pengendalian menara BTS.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam sambutannya, mengapresiasi rekomendasi yang diberikan pihak DPRD, dalam rangka evaluasi kinerja kedepan. Namun, disela-selanya, Arief juga menyisipkan candanya mengenai banyaknya poin rekomendasi yang disampaikan itu. "Saking banyaknya tadi, handphone saya tidak bisa save semua. Ya, kita apresiasi atas rekomendasi ini," ujarnya.
Terkait Silpa pada tahun anggaran 2014, Wali Kota menyampaikan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya alokasi anggaran belanja pegawai yang peruntukannya bagi gaji dan tunjangan jabatan, namun karena jabatannya belum terisi jadinya tidak terserap.Ditambah, alokasi anggaran untuk pembebasan lahan Kali Angke yang sebagian besar belum terserap karena alotnya negosiasi harga dengan masyarakat. "Anggaran tersebut harus kita persiapkan sebagai prasyarat finalisasi program normalisasi Kali Angke, Kalau kami tidak anggarkan, pemerintah pusat tidak mau melaksanakan proyek ini." ujar Wali kota.
Terkait pembebasan lahan untuk Normalisasi Kali Angke, Mantan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Tata Kota Tangerang, Yudith menyampaikan bahwa pemkot Tangerang telah menganggarkan pembebasan tanah untuk 457 bidang, namun sampai akhir tahun baru terealisasikan 101 bidang. "Karena alotnya negosiasi, pembayaran sendiri baru dilaksanakan pada November 2014. Padahal kami sudah menggunakan apraisal untuk penilaian harga tanah sesuai dengan aturan," ujarnya
Catatan Merah buat Wali Kota Tangerang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment