Diduga Pakai Zat Kimia Berbahaya, Pabrik Bihun Digerebek


 Diduga Pakai Zat Kimia Berbahaya, Pabrik Bihun Digerebek

SERANG, (KB).- Pabrik pembuatan mi dan bihun di Kampung Waru, Kel. Kemanisan, Kec. Curug, Kota Serang, digerebek petugas Polda Banten, Selasa (26/5/2015). Diduga, pabrik yang telah beroperasi sekitar 10 tahun ini menggunakan zat kimia berbahaya untuk mengawetkan produknya. 

Kapolda Banten Boy Rafli Amar yang memimpin langsung penggerebekan tersebut mengatakan, temuan pabrik bihun yang diduga kuat menggunakan formalin ini berawal dari informasi warga setempat. Masyarakat curiga karena pabrik yang mempekerjakan 30 karyawan itu tidak menjaga kebersihan, dan tercium bau menyengat.

"Kami akan tutup sementara sampai diketahui hasil uji laboratorium oleh Badan POM. Jika terbukti menggunakan pengawet kimia berbahaya kami akan tutup permanen," kata Boy, kepada wartawan. 

Selain itu, di lokasi tersebut juga ditemukan sebanyak 20 jeriken bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diperuntukkan operasional industri. BBM tersebut terdapat di lokasi mesin penggiling adonan bihun. "Diduga ada penyalahgunaan BBM juga. Akan tetapi, untuk kasus itu akan didalami terlebih dahulu secara terpisah. Kalau terbukti, akan dikenai UU Migas dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya. 

Fauzi, petugas BPOM Serang mengatakan, diduga kuat proses produksi bihun menggunakan zat kimia. Namun untuk memastikan jenis zat kimia yang terkandung dalam bihun tersebut harus menunggu uji laboratorium.

"Ada campuran larutan zat kimia dalam adonan bihun sebelum proses pencetakan bihun. Zat kimia itu berfungsi untuk mempercepat proses pengeringan dan bahan produksi agar tidak mudah rusak. Sampel bihun kami bawa untuk uji lab," ujar Fauzi
Diduga Pakai Zat Kimia Berbahaya, Pabrik Bihun Digerebek Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment