![]() |
| Dishubkominfo Banten Telusuri Plang Petunjuk Jalan di Kota Tangerang |
Dishubkominfo Banten Telusuri Plang Petunjuk Jalan di Kota Tangerang - SERANG - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten, akan segera melakukan penelusuran terhadap data serta kajian teknis pelaksanaan, terkait persoalan adanya penyertaan sejumlah nama pihak swasta dalam Plang/Rambu Petujunjuk Arah/Jalan, dibeberapa titik di Kota Tangerang."Ya, kalau ada di jalan Provinsi memang kewenangan kami, Tetapi terkait dengan persoalan ini, saya terlebih dahulu harus melakukan pengecekan," ungkap Revri Aroes, Kadishubkominfo Provinsi Banten, saat dihubungi, melalui telepon selulernya, Sabtu (23/5/2015) malam.
Sebab, dirinya mengklaim belum mengetahui secara persis, atas persoalan tersebut. "Saya tanyakan dulu ya nanti kepada bidangnya, sebab saya juga kan baru dilantik. Nanti hari Senin saya pasti kabarin," pungkasnya.Sebelumnya, sejumlah nama-nama pihak swasta, yang diketahui terdapat pada Plang/Rambu Petunjuk Arah/Jalan di Jalan Daan mogot, Kota Tangerang, dinilai sarat dengan dugaan gratifikasi.
Pandangan itu pun dilontarkan oleh Zaki Mubarok, seorang Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Dia berpendapat bahwa, kebijakan tersebut justru akan menimbulkan dampak buruk bagi pemahaman para pengguna jalan yang tengah melintasinya.
Sangat tidak dibenarkan sekali, jika rambu petunjuk arah yang sifatnya adalah fasilitas umum, malah dimanfaatkan oleh pihak swasta," kata Zaki, Kamis (21/5/2015) malam.

No comments:
Post a Comment