DSAP Banten Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Dengan Sistim 3 R

 DSAP Banten Sosialisasikan Pengelolaan Sampah
DSAP Banten Sosialisasikan Pengelolaan Sampah - Demi terlaksana nya program kegiatan yang ada di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSAP) Provinsi Banten, setiap tahun nya mengadakan sosialisasi pembangunan di bidang pengolahan sampah Reuse, Reduce dan Recyle. Sosialisasi sampah 3 R ini telah dilaksanakan di Hotel Bidakara Kota Serang.Dinas Sumber Air dan Permukiman melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola Sampah 3 R (Resuse, Reduce, Reycyle) se Provinsi Banten. 

Kegiatan yang dilaksanakan ini bersumber dari Anggaran DSAP Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015.Ir.Helmy Nuddin Zein Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Prov.Banten mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pelatihan pengolahan sampah ini sudah dilaksanakan di Hotel Bidakara Kota Serang beberapa hari yang lalu, sosialisasi ini di hadiri langsung oleh Kepala Dinas, Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, dan kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola sampah 3 R se-Prov.Banten.

Karena wilayah Prov.Banten ini kota nya sangat pesat berkembang dengan meningkat jumlah penduduk sangatlah pesat, dan dalam peningkatan jumlah bangunan gedung serta pemukiman yang berpotensi terjadinya pencemaran sampah dan penumpukan sampah, tentulah pihak kami harus turun tangan, dengan cara sosialisasi ini tentunya harus diperlukan dalam pengolahan sejak dini.

Dengan adanya sosialisasi ini kita terus berupaya untuk mewujudkan serta kewajiban untuk melaksanakan lingkungan yang sehat dan bersih, sehingga kegiatan ini dapat menambah wawasan dan juga melatih komponen masyarakat supaya dapat mengelola sampah yang berbasis 3 R.Helmi menambahkan, kegiatan ini juga untuk mengoptimalisasikan pengelolaan sampah berbasih 3 R, yang mana bertujuan untuk merealisasikan dalam isu-isu Millenium Development Goal’s (MDG’S). 

Sehingga dalam memperkuat pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sampah 3R yang berada di masyarakat, karena sampah ini juga sangat berdekatan di lingkungan masyarakat, itu merupakan peran dari masyarakat sangat di perlukan dengan menyadarkan mereka, jika sampah di kelola dengan baik maka pengelolaan sampah dengan system 3 R. Ungkap nya. 

H.Adib Solichin M.Msi Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan SDAP Prov.Banten mengatakan di ruang kerja nya, bahwa pada UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah memberikan arahan, sehingga bahwa arahan dalam pengelolaan sampah itu sendiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah.Sehingga pengurangan sampah dilakukan dengan pembatasan timbulan sampah (Reduce), Pemanfaatan Kemabali (Reuse) dan Pendaurulangan (Reycle), pada sosialisasi ini merupakan salah satu persoalan lingkungan di Indosnesia, baik di lihat kuantitas dan kualitas nya ada timbul manajemen nya terkait masalah pengelolaan nya, sehingga ada komplektitas persampahan di pengaruhi pada tingkat pertumbuhan dan gaya hidup dari masyarakat itu sendiri.
DSAP Banten Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Dengan Sistim 3 R Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment