![]() |
| Kandidat Wali Kota Cilegon Mulai Bertebaran |
Kandidat Wali Kota Cilegon Mulai Bertebaran - CILEGON - Menghadapi Pilkada yang digelar pada Desember 2015, publik mulai bertanya-tanya dan coba menerka siapa saja bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan memimpin Kota Cilegon periode berikutnya. Hingga pertengahan bulan April 2015 ini, sejumlah partai juga telah membuka penjaringan bakal calon. Nama-nama yang selama ini menjadi kandidat dalam bursa pencalonan Wali Kota Cilegon pun mulai bertebaran dimana-mana.Mulai dari sudut-sudut kota, jalan raya hingga kawasan publik dan pusat keramaian kota.
Sejauh ini, beberapa nama yang muncul ke permukaan merupakan tokoh yang tak asing bagi masyarakat. Seperti petahana Tubagus Iman Ariyadi, Helldy Agustian, Ali Mujahidin. Nama lainnya yang adalah Erick Rebi'in, Irfan Maulidi, dan Reno Yanuar. Seolah tak ingin tertinggal satu sama lain, mereka mulai gencar mempromosikan diri melalui alat peraga seperti spanduk hingga baliho, dengan identitasnya masing-masing. Berdasarkan pantuan Kabar Banten,Rabu (6/5/2015).
Calon wali kota yang gencar memasang alat peraga kampanye adalah Ali Mujahidin alias Mumu, Helldy Agustian, Erick Rebiin dan Irfan Maulidi dan Reno Yanuar. Berbeda dengan Tubagus Iman Ariyadi, yang tampil sebagai Wali Kota Cilegon mempromosikan berbagai kegiatan dan program pemerintah. Sedangkan penggunaan atribut politik, promosi Iman datang dari berbagai lembaga masyarakat yang memberikan dukungan. Masing-masing calon wali kota tersebut, mulai mempromosikan diri dengan membawa lembaga atau jargon yang akan diusung pada Pilkada nanti.
Mumu misalnya, mengangkat perubahan dan revolusi sebagai jargon yang diangkatnya selama ini. Sedangkan Helldy Agustian membawa lembaga sosial miliknya yakni Yayasan Suara Hati Kita. Sedangkan Erick Rebiin membawa nama partai yakni Nasional Demokrat (Nasdem). Begitu juga dengan Irfan Maulidi yang membawa bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Reno Yanuar sebagai Ketua DPC PDIP Cilegon membawa kesejahteraan. Namun ironisnya, alat peraga kampanye para calon pemimpin di Kota Cilegon itu banyak terpasang tidak sesuai tempatnya, seperti dekat dengan lembaga pendidikan, tempat ibadah dan kantor pemerintahan dan bahkan di jalan protokol.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon Muhamad Ackrom ketika dikonfirmasi usai mengikuti sidang paripurna membantah ada pembiaran pemasangan spanduk yang dijadikan alat peraga. Namun, kata dia, pihaknya belum bisa menindak karena tahapan Pilkada belum resmi dimulai. Oleh karena itu, pihaknya saat ini hanya sebatas memantau.“Ini sah-sah saja, sebelum ada tahapan dimulai. Dan ini, bagian dari sosialisasi, kami juga belum membentuk panwascam. Jika sudah dibentuk, mungkin akan kami tindak lanjuti dengan penertiban spanduk tersebut,”jelasnya.
Akan tetapi, dia mengimbau pemasangan spanduk tidak dilakukan di tempat-tempat yang dilarang. Menurut dia, masyarakat sudah memahami mana tempat yang dilarang untuk memasang spanduk dan yang diperbolehkan. Namun jika alat peraga kampanye itu benar-benar menggangu masyarakat, pihaknya akan bertindak.

No comments:
Post a Comment