Rano Dukung Pembentukan Badan Otoritas Penataan Banten Lama 2016

Rano Dukung Pembentukan Badan Otoritas
Penataan Banten Lama 2016
Rano Dukung Pembentukan Badan Otoritas Penataan Banten Lama 2016 - SERANG, (KB).- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno merespon usulan tokoh pendiri Banten mengenai pembentukan badan otoritas khusus untuk mengelola cagar budaya Banten Lama. Namun, pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam mengambil langkan tersebut. "Ya, difokuskan. Kemarin juga saya ngobrol dengan Pak Dirjen kan, kayaknya tahun depan deh," ujar Rano, seusai menerima kunjungan Dubes Turki di Pendopo Lama Gubernur Banten, Selasa (12/5/2015). 

Ia mengatakan, pemprov tidak mau terburu-buru membentuk badan otoritas pengelolaan Banten Lama. Hal itu untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. Selama ini pemprov menerima banyak masukan dari tokoh masyarakat, DPRD Banten dan keluarga Kesultanan Banten terkait penataan Banten Lama. "Intinya semua pihak ingin Banten Lama ditata dan dikelola lebih profesional, sehingga cagar budaya yang mendunia dan menjadi ikon Banten betul-betul dikelola dengan baik. Jadi harus ada kesadaran bersama lah," ucapnya. 

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan tokoh pendiri Provinsi Banten dan keluarga kesultanan terkait rencana penataan Banten Lama. "Kami siap mendukung dari sisi anggaran, jika pemprov akan membenahi situs Banten Lama. Terkait teknisnya kami serahkan ke pemprov," tuturnya. Menurut dia, akses menuju Banten Lama harus dibenahi sehingga keberadaan Banten Lama benar-benar mencirikan karakter masyarakat Banten. "Memang perlu penataan menyeluruh, sehingga masyarakat Banten ikut menjaga dan melestarikan situs Banten Lama," katanya. 

Sebelumnya, juru bicara Himpunan Aktivis Pembentukan Provinsi Banten (HAPPB) Embay Mulya Syarief mengusulkan agar pemerintah membentuk badan otoritas khusus yang independen untuk mengelola Banten Lama. Menurut dia, selama ini kenadziran terus berkonflik dan Pemkot Serang pun tidak bisa memberi solusi. Demikian pula Pemprov Banten tidak berani ambil keputusan tegas soal pengelolaan Banten Lama. “Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, harus segera diselesaikan tahun ini," tuturnya seusai audiensi dengan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah di DPRD Banten, Jumat (8/5/2015). 

Ia mengatakan, selama ini HAPPB menerima keluhan dari masyarakat Banten maupun luar Banten terkait kondisi Banten Lama. Oleh karena itu, pihaknya berkewajiban mendorong pemerintah provinsi membenahi situs Banten Lama. "Sebagai cagar budaya, pemerintah punya hak untuk mengambil kebijakan memperbaiki situs Banten Lama. Sesuai dengan aturan, tidak boleh cagar budaya dikuasai atau dikelola oleh unsur perseorangan. Oleh karena itu, kami usul penataan Banten Lama dipihakketigakan dengan menunjuk badan otoritas dan disiapkan anggarannya," ujarnya. 

Dalam catatan Kabar Banten, pada 22 Maret 2015, Pemkot Serang mengaku kesulitan dalam penataan Banten Lama yang merupakan objek wisata religi di Kota Serang. Hal itu karena hingga saat ini masih terjadi simpang siur kewenangan antara Provinsi Banten atau Pemerintah Pusat. Wakil Wali Kota Serang Sulhi Choir mengatakan secara fisik Kota Serang memiliki potensi wisata yang sangat besar, salah satunya yakni wisata religis di Banten Lama. Bahkan, keberadaannya sudah berskala nasional. Namun, hingga saat ini pihak yang menangani penataan Banten Lama tersebut masih simpang siur, antara kewenangan Pemkot Serang, Pemprov Banten, atau Pemerintah Pusat. 

“Tetapi Kota Serang tetap mengupayakan penataan Banten Lama itu, karena sengketa penataan Bnaten Lama masih tumpang tindih antara kewenangan provinsi atau nasional. Padahal, jika wisata Banten Lama dijadikan sebagai pusat wisata religi akan mendongkrak berbagai aspek, termasuk sosial ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkot Serang selalu membawa persoalan tersebut dalam Musyawarah Perkembangan Pembangunan (Musrembang) tingkat provinsi, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hal tersebut. Padahal jumlah wisatawan di Banten Lama setiap tahun mencapai 5 juta orang. Meski begitu, ia mengaku Pemkot Serang tetap mengupayakan penataan di Banten Lama, tetapi bukan untuk seluruh potensi yang ada di Banten lama. Alasannya, hal itu terkendala dengan anggaran yang ada, karena saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang tidak lebih dari Rp 85 miliar pertahun. Oleh karena itu, perlu ada penanganan dari Pemprov Banten atau Pemerintah Pusat, yang dapat menggandeng pihak ketiga. 

“Namun, kami akan cari kewenangannya terlebih dahulu, apakah penataan Banten Lama ini milik Pemkot, Pemprov atau nasional. Padahal pihak ketiga yang ingin mengelola Banten Lama ini banyak,” tuturnya.
Diposkan 23 hours ago oleh Kontak Banten
Rano Dukung Pembentukan Badan Otoritas Penataan Banten Lama 2016 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment