![]() |
| Bupati Lebak, Iti Octaviana Jayabaya |
Padahal, usia beton belum boleh dilintasi semua kendaraan."Masyarakat harusnya juga ikut menjaga hasil pembangunan jalan itu. Karena, pembangunan itu berasal dari hasil pajak masyarakat," ujar Bupati Iti.Kepala Bagian Pemeliharaan Jalan dan Jembatan padaDinas Bina Marga Kabupaten Lebak, Entoy Saepudin, mengatakan bila amarah pimpinannya itu sangat wajar.
"Normatifnya, jalan yang baru saja di beton boleh dilintasi kendaraan setelah berumur 28 hari. Dan, sekarang belum waktunya," ujar EntoyIdealnya, Entoy menyebut bila jalan sepanjang 75 kilometer yang baru di beton itu baru boleh dilalui pada lima hari menjelang Idul Fitri.

No comments:
Post a Comment