![]() |
| Kota Tangerang Jadi Percontohan Perwujudan Udara Bersih |
Kota Tangerang Jadi Percontohan Perwujudan Udara Bersih - TANGERANG - Kota Tangerang menjadi salah satu daerah percontohan dalam rangka mewujudkan lingkungan udara yang bersih melalui inventarisasi emisi, kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.Saat menghadiri Publik Ekspos Inventarisasi Emisi dan Rencana Aksi Udara Bersih di Kantor Wali Kota Palembang, Kamis, ia mengatakan inventarisasi emisi hanyalah bagian pendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman. Namun hal terpenting adalah aksi nyata dan komitmen semua pihak.Menurutnya, berbagai upaya selama ini terus dilakukan Pemkot Tangerang melalui program Liveable, Investable, Visitable dan Electronic City yang diimplementasikan dengan kegiatan car free day, gerakan penanaman pohon, uji emisi hingga kampung bersih.
Seperti halnya inventarisasi emisi ini, penyajian dokumennya tentu harus didukung data yang rinci dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Keterlibatan OPD, pihak akademisi dan masyarakat tentu akan semakin memudahkan upaya dan rencana aksi bersih udara yang menjadi salah satu concern Pemkot dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman. "Bukan semata inventarisasi emisi tetapi aksi nyatalah yang akan menurunkan polusi udara," ungkapnya.Deputi II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Karliansyah, mengatakan, tujuan akhir kegiatan inventarisasi emisi beban pencemaran udara adalah agar Pemerintah Kota di Indonesia dapat menjadikan hasil inventarisasi emisi tersebut sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan dan strategi pengendalian pencemaran udara perkotaan.
Kondisi ini harus menjadi perhatian bagi penurunan emisi pencemaran udara diantaranya dari sektor transportasi harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.Menurunkan pencemaran udara dari transportasi berarti menurunkan pula emisi Gas Rumah Kaca (GRK).Artinya, manfaat yang diperoleh melalui pengelolaan transportasi yang baik adalah menurunkan kepadatan atau kemacetan lalu lintas, meningkatkan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat, mengurangi pencemaran udara dan menurunkan emisi GRK atau mengurangi dampak perubahan iklim."Pendekatan Environmental Sustainable Transportation mutlak harus kita implementasikan saat ini dan ke depan," katanya.
Untuk mengantisipasi persoalan-persoalan pencemaran udara perkotaan di Indonesia, KLHK mendorong kebijakan agar semua kota-kota di Indonesia memiliki baseline beban pencemaran udara yang dihasilkan melalui kegiatan inventarisasi emisi.Kondisi ini tentu tidak bisa serta merta dapat dilakukan di seluruh Indonesia, sehingga harus ada tahapan-tahapan yang terencana dengan baik.Seperti halnya upaya yang telah dilakukan Kita Tangerang melalui pelaksanaan evaluasi kualitas udara, stasiun pemantau, uji emisi dan upaya lainnya."Kota-kota seperti Kota Tangerang, Palembang, Medan, Surabaya, Malang, Denpasar, Banjarmasin dan Batam yang akan turut mewujudkan lingkungan udara yang bersih di masa yang akan datang," ujarnya.

No comments:
Post a Comment