Pemprov Larang Masyarakat Berikan Sedekah Pada Pengemis

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nandy Mulya S
Pemprov Larang Masyarakat Berikan Sedekah Pada Pengemis - SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah langsung pada pengemis. Kepala Dinsos Banten, Nandy Mulya S mengungkapkan, pekan pertama Ramadan, jumlah pengemis di Provinsi Banten meningkat karena pada saat Ramadan niat masyarakat untuk bersedekah dan saling berbagi juga meningkat.

"Untuk jumlah riilnya saya tidak bisa menyebutkan, karena biasanya pengemis tersebut tidak hanya beroperasi di satu daerah. Misalnya saat di rasa di Kota Serang tidak aman, pengemis yang sama pindah ke Kota Cilegon," ujar Nandy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2015).

Dikatakan Nandy, kecenderungan masyarakat untuk memberi saat Ramadan tersebut dijadikan dan dianggap sumber rezeki bagi masyarakat lainnya. "Karena itu saya menyarankan bagi masyarakat yang ingin bersedekah atau beramal, sedekahkan kepada lembaga yang bertanggung jawab," ujar Nandy.Sebetulnya Plt Gubernur Banten telah melayangkan surat edaran kepada tiap kabupaten kota terkait penanganan pengemis dan anak jalanan. 

Dalam surat edaran tersebut, Plt mengimbau kepada pemkot dan pemkab untuk mensosialisasikan larangan memberikan uang atau sumbangan kepada pengemis."Banyaknya pengemis karena banyaknya yang memberikan. Saya yakin jika tidak ada yang memberi mereka tidak akan mengemis lagi," kata Nandy.Saat ditanya soal sanksi bagi yang memberi, kata Nandy, hal tersebut kembali kepada peraturan daerah masing-masing.
Pemprov Larang Masyarakat Berikan Sedekah Pada Pengemis Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment