![]() |
| Ilustrasi |
Pemkab Tangerang Tetap Izinkan Mobdin Untuk Mudik - TANGERANG - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan melarang penggunaan mobil dinas (Mobdin) untuk mudik lebaran, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tetap memberikan izin dengan catatan. "Sebenarnya boleh saja kalau mau dipakai mudik. Asal bisa tanggungjawab," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (7/7/2015).
Itu mengingat, lanjut Zaki, para aparatur pemerintah seperti, camat maupun Kepala Dinas (Kadis) terkadang masih bekerja hingga malam takbiran."Jadi, tidak ada masalah mudik pakai mobdin. Selain harus bertanggungjawab. Mereka juga punya anggaran pribadi untuk operasional kendaraan," imbuhnya.Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno juga melarang penggunaan mobdin untuk keperluan mudikRano mewanti-wanti, pegawai yang tetap nekat menggunakan mobdin untuk mudik bakal dikenai sanks

No comments:
Post a Comment