![]() |
| Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Suyitno |
Suyitno Ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Cilegon - SERANG, (KB).-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Suyitno ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cilegon untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Tb Iman Ariyadi dan wakilnya Edi Ariadi yang akan berakhir 20 Juli 2015 mendatang. Hal tersebut menyusul diterimanya surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahtjo Kumolo mengenai pengisian jabatan Wali Kota Cilegon (penjabat), Rabu (15/7/2015).
"Betul, sudah ada SK-nya. Pak Suyitno yang ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cilegon," ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten, Sitti Ma'ani Nina, melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2015).
Ia mengatakan, Pemprov Banten menerima tiga SK sekaligus. Pertama, SK tentang pemberhentian Wali Kota Cilegon Tb. Iman Ariyadi, SK kedua yaitu tentang pemberhentian Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, dan ketiga SK tentang pengangkatan Suyitno sebagai penjabat Wali Kota Cilegon. "Dengan demikian sesuai dengan jadwal, bahwa pada 20 Juli 2015 akan dilakukan pelantikan oleh Plt Gubernur Banten di Pendopo KP3B. Undangan yang akan hadir dari muspida pemprov Banten dan Pemkot Cilegon," kata Nina.
Suyitno adalah satu dari tiga nama yang diusulkan Pemprov Banten ke Kemendagri, pada Selasa (23/6/2015). Dua lainnya yaitu Rusdjiman (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), dan Anwar Mas’ud (Asda I). Usulan tersebut disampaikan karena masa jabatan Wali Kota Tb. Iman Ariyadi dan wakilnya Edi Ariadi akan berakhir pada 20 Juli 2015, sebagai konsekuensi dari Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015.
Selain penjabat Wali Kota Cilegon, satu daerah lagi di Banten yang posisi kepala daerahnya diisi sementara oleh penjabat yaitu Kabupaten Serang. Diketahui masa jabatan Bupati Serang A. Taufik Nuriman dan Wakil Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah akan berakhir pada 28 Juli 2015 mendatang. Saat ini, Pemprov Banten masih menunggu SK Mendagri terkait hal itu.

No comments:
Post a Comment