Pelanggar Disanksi Cerdas Cermat

 Pelanggar Disanksi Cerdas Cermat
Pelanggar Disanksi Cerdas Cermat - CILEGON, PULUHAN pengendara roda dua terjaring operasi Simpatik Kalimaya 2015, di kawasan Pertokoan Bonakarta, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Cilegon, Senin (20/4/2015). Uniknya, pengendara yang terjaring tidak ditilang, melainkan hanya diwajibkan mengikuti tes cerdas cermat.Pantauan , pengendara yang terjaring terlihat antusias mengikuti tes cerdas cermat. Pertanyaan yang diajukan sebenarnya cukup mudah, antara lain lamanya masa berlaku SIM, kepanjangan BPKB, dan pertanyaan lain seputar rambu-rambu lalu lintas.
Namun, ada saja pengendara yang tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan.Khusus pelajar, sanksi yang diberikan agak berbeda. Mereka diwajibkan mengikuti instruksi baris berbaris, lalu diberikan pengarahan mengenai tata tertib berlalu lintas. Sejumlah pelajar di bawah umur juga diberikan pengertian untuk tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami ingin menyajikan sesuatu yang baru dalam giat operasi kendaraan. Selain itu giat ini juga untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat. Operasi simpatik ini sifatnya hanya memberikan teguran. Tapi kalau memang ada dugaan dokumen yang diragukan, tetap akan ditilang,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ari Satmoko yang dijumpai di lokasi.
Langkah Satlantas Polres Cilegon ini, mendapat apresiasi dari pengendara, baik yang hanya melintas maupun yang terjaring. Salah seorang pengendara yang terjaring, Reza Umbara mengaku terkejut namun senang terhadap sanksi yang diberikan.“Baru kali ini, ditilang tapi disuruh ikut cerdas cermat. Senang sekali, karena selain tidak ditilang, saya juga mendapatkan banyak wawasan tentang berlalu lintas. Ke depannya saya akan lebih mematuhi rambu lalu lintas,” ujarnya.
Pelanggar Disanksi Cerdas Cermat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment