| Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten |
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten - Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pemerintah berupaya untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui penerapan budidaya secara tepat dengan sarana produksi sesuai teknologi yang direkomendasikan masing-masing wilayah. Tentu saja untuk melakukan dan mensukseskan membutuhkan upaya keras dan kerjasama dengan berbagai pihak. “Salah satu faktor sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian adalah ketersediaan pupuk,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, pada rapat realokasi pupuk bersubsidi, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pemerintah berkepentingan melakukan berbagai regulasi kebijakan di bidang pupuk dengan maksud agar terwujud iklim yang kondusif bagi penyediaan pupuk di Banten. Ketersediaan pupuk yang cukup akan memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan. “Efektivitas penggunaan pupuk seyogianya diarahkan pada penerapan pupuk berimbang, sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan,” tambahnya.
Dalam penerapan pemupukan berimbang, petani harus mempunyai modal yang cukup, sementara kemampuan modal mereka sangat terbatas. “Itu sebabnya penetapan alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing provinsi mengacu pada kebutuhan teknis yang diusulkan daerah dengan mempertimbangkan serapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya,” ujar Eneng. Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian didasarkan pada Peraturan Menteri Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013.
Eneng menambahkan, pemanfaatan pupuk bersubsidi diharapkan bisa dilakukan secara optimal dengan memperhatikan azas prioritas terhadap jenis komoditas unggulan. Di samping itu, penggunaan pupuk bersubsidi juga bisa dilaksanakan secara efisien dengan spesifik loksi dan standar teknis. “Memang tak bisa dipungkiri bila kemampuan penyerapan pupuk terlepas dari kondisi agroklimat dan musim,” jelasnya.
Guna memenuhi kebutuhan pupuk di wilayah yang mengalami kekurangan pasokan, dapat dilakukan dengan merealokasi pupuk dari wilayah lain yang penyerapannya tidak terlalu besar.Berdasarkan laporan realisasi penggunaan pupuk bersubsidi tahun 2014 dimasing-masing kabupaten/kota, keperluan pupuk bagi petani belum bisa tercukupi secara penuh.
Meski begitu, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten telah melayangkan surat ke Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) perihal permintaan tambahan Alokasi Kuota Pupuk Urea bersubsidi tahun 2015 pada Februari lalu.
No comments:
Post a Comment