![]() |
| PBB-P2 Dihapus, Pemkot Cilegon Bersyukur |
PBB-P2 Dihapus, Pemkot Cilegon Bersyukur, Ini Sebabnya - CILEGON - Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon Maman Mauludin mengungkapkan, langkah penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diluncurkan pemerintah pusat, cukup beralasan. Pasalnya, sejak dulu sektor pendapatan tersebut kurang signifikan bagi pendapatan daerah.
"Malah sejak dulu, sebelum pajak itu dilimpahkan ke pemerintah kota pada 1 Januari 2014 lalu dari Kantor Pajak Pratama, jumlah target itu sulit tercapai," ujarnya Senin (11/5/2015).
Diungkapkan Maman, dari target PBB-P2 sekira Rp3,3 miliar per tahun, pihaknya hanya mampu melakukan penagihan sekira 30 persen saja. "Belum lagi memang banyak tunggakan. Hal itu dipicu karena kecilnya kemampuan warga yang menjadi wajib pajak untuk melakukan kewajibannya itu . Karena umumnya, mereka berasal dari kalangan yang kurang mampu," tambahnya. "Kita akan coba mengganti potensi pendapatan daerah yang dihapus itu, dengan cara menggali potensi dari sumber yang lain," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Sri Mujitono mengatakan, "Banyak persoalan yang muncul terkait dengan persoalan tanah milik warga ini. Dengan langkah pembebasan ini, berarti juga sudah meringankan kerja BPN." Diberitakan sebelumnya, pembebasan PBB-P2 atau biasa disebut buku Satu itu dilaunching Pemkot Cilegon hari ini, dengan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan

No comments:
Post a Comment