![]() |
| Bansos tak Terencana Temuan BPK, Karo Kesra Akui Lalai |
Bansos tak Terencana Temuan BPK, Karo Kesra Akui Lalai - SERANG, (KB).- Pengeluaran bantuan sosial (bansos) tidak terencana kepada individu atau keluarga senilai Rp 9,76 miliar yang tidak didukung kelengkapan dokumen pada 2014 menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Menanggapi temuan, Kepala Biro Kesra Setda Banten Irvan Santoso mengaku lalai.
Ia menuturkan temuan tersebut karena pihaknya tidak menyertakan kwitansi pengeluaran bansos kepada setiap penerima. Karena nominal bansos tidak terencana kepada individu nilainya berkisar Rp 2,5 hingga Rp 3 juta, ia mengira tak perlu kwitansi. "Jadi masalahnya karena tidak menyertakan kwitansi yang ditandatangani setiap penerima, kami hanya mencatat nama dan nilai bansos yang diberikan. Ternyata itu dinilai BPK tidak melengkapi dokumen," katanya, kepada wartawan, Jumat (5/6/2015).
Setelah melakukan evaluasi, lanjut Irvan, ternyata laporan pengeluaran Bansos tahun anggaran 2013 menyertakan tanda terima bansos tidak terencana dari para penerima. Untuk itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk menemui semua penerima bansos tahun 2014 untuk membuat dokumen tanda terima. "Jadi memang setelah saya cek itu di tahun 2013 untuk bansos tak terencana ada kwitansinya. Memang ketika saya baru menjabat setahun di biro Kesra, ada beberapa pegawai di sini juga kena mutasi, jadi tidak ada transfer ilmu kepada pegawai yang baru," ucapnya.
Pihaknya sudah siapkan 40 petugas untuk melengkapi dokumen 3.428 penerima bansos tidak terencana. “Kami targetkan dua minggu selesai, sudah lengkap semua dokumennya. Kami optimis jika temuan BPK bisa segera diselesaikan sebelum 35 hari, sesuai intruksi Plt gubernur," katanya. Selain soal dokumen itu, Irvan mengaku temuan lainnya yang ditindaklanjuti Biro Kesra yaitu terkait kelalaian mengembalikan sisa anggaran bansos tidak terencana ke kas daerah yang terlambat diserahkan sebesar Rp 104 juta dari total anggaran bansos tidak terencana sebesar Rp 10 miliar.
"Ada kelalaian bendahara, sebab baru menyetorkan sisa anggaran bansos pada 4 Januari 2015, seharusnya diserahkan di Desember 2014," tuturnya Kepala Biro Ekbang Kusmayadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum melakukan persiapan tindak lanjut temuan BPK terkait penganggaran hibah 2014 sebesar Rp246,52 miliar yang dinyatakan tanpa melalui proses verifikasi terhadap proposal permohonan."Kami mulai tahu nanti skemanya seperti apa. Baru hari Senin (8/6/2015) besok semua SKPD dipanggil Pak Plt untuk membahas rencana tindak lanjut temuan," ucapnya.

No comments:
Post a Comment