FSPP Banten Diminta Susun Raperda Pesantren

  ilustrasi
FSPP Banten Diminta Susun Raperda Pesantren - SERANG, (KB).- Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten diminta segera menyerahkan naskah akademik Raperda Pondok Pesantre ke Komisi V DPRD Banten. Dengan demikian, naskah tersebut bisa masuk pada program legislasi daerah (Prolegda) 2016. Demikian dikatakan anggota DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, Minggu (21/6/2016). “Sampaikan dulu gagasannya ke Komisi V, sehingga nanti DPRD bisa mengusulkan draf tersebut sebagai perda inisiatif DPRD ke Bapeda,” kata Fitron. 

Penegasan Fitron menanggapi keinginan para kiai agar Banten memiliki Perda Pesantren. Ia juga mengingatkan FSPP agar menginventarisasi daftar masalah kepondokpesantrenan. Dengan demikian, akan nampak jelas apa saja yang harus diselesaiakan, tujuan pembangunan pesantren jangka panjang, siapa yang harus menyelesaikan, dan aturan semacam apa yang harus dibuat. “Jangan sampai, lahirnya perda tersebut justru semakin menghambat laju tumbuhnya pesantren. Oleh sebab itu, FSPP dan Komisi V DPRD Banten harus membahas ini bersama-sama,” katanya. 

Fitron juga meminta Pemprov aktif mendata ulang jumlah pesantren di Banten. Lalu, dimapping kontribusi apa yang dibutuhkan pesantren. “Jika pemerintah daerah memandang perlu disusun Perda Pesantren, maka sebaiknya naskah raperda dibahas bersama-sama. Dengan demikian, payung hukum tersebut benar benar menjadi rujukan kebijakan untuk memajukan pesantren di Banten,” katanya. Sebagian besar pesantren di Banten tumbuh swadaya. Karena inovasi masyarakat, pendidikan berbasis pesantren bisa tumbuh dengan subur. 

Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir mengatur, agar pendidikan di Banten dapat sinergi antara tujuan nasional dan kearifan lokal yang secara mandiri telah tumbuh di Banten. “Pemerintah harus hadir dalam membina dan mendorong agar pesantren tumbuh dan menjadi icon pendidikan di Banten,” katanya. Menurut Fitron, model pendidikan dan pengasuhan di pesantren sangat menarik. Sifat keislaman dan keindonesiaan terintegrasi dalam pesantren. Dua sifat itu dibikai dengan kesederhanaan dan terkesan apa adanya. 

“Hubungan kiai dan santri begitu emosional. Selain itu, peran dan kiprah pesantren bagi masyarakat, negara dan umat manusia sangat nyata. Sejarah membuktikan, konstribusi yang pernah dipersembahkan pondok pesantren sangat besar. Kontribusi tersebut, baik sejak zaman pra penjajahan, era penjajahan, kemerdekaan, pembangunan, hingga era sekarang,” ungkapnya.

Ia yakin, jika pemerintah hadir dan memberi support yang besar maka kekayaan potensi pesantren di Banten akan memberikan kontribusi yang luar biasa bagi masa depan provinsi ini.
FSPP Banten Diminta Susun Raperda Pesantren Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment