![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG, (KB).- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), semakin gencar melakukan operasi penertiban di bulan Ramadhan. Setelah menggelar razia tempat hiburan, kini Satpol PP dibantu aparat kepolisian melakukan penertiban rumah makan yang masih nekad beroperasi di luar jam aturan, Senin (29/6/2015).
Setidaknya enam rumah makan yang nekad masih buka di bawah jam 12 siang langsung disegel dan ditutup paksa. Seperti yang terpantau di kawasan wisata kuliner Flavor Bliss Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara (Serut), petugas gabungan Satpol PP dan Kantor Budaya dan Pariwisata (Budpar) masihmendapati pengelola rumah makan yang buka dari pagi. Padahal dalam aturan surat edaran Wali Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, yang sudah disepakati para pelaku hiburan dan pengusaha kuliner, jam operasi baru boleh dilakukan pada pukul 16.00 hingga mendekati adzan Subuh.
Saat petugas masuk ke salah satu restoran siap saji, petugas dan manajer restoran seperti gelagapan. Meski buka, mereka tidak memasang tirai penghalang di jendela. “Ini jelas-jelas menyalahi, memangnya tidak tahu ada aturan yang berlaku selama bulan puasa," ujar Kasatpol PP Azhar Syam’un di sela-sela sidak. Mendapati masih ada restoran yang membandel, petugas pun langsung menyegel restoran siap saji tersebut, dengan menempeli stiker ‘Disegel’ di depan pintu masuk.
Alhasil, semua operasional restoran harus dihentikan. Tidak hanya satu restoran saja, ternyata ada pula toko khusus cokelat yang bebas membuka tokonya dan memajang berbagai macam makanan menggiurkan di etalase. “Sedikitnya ada enam restoran yang kami segel. Seperti Wendy’s, Mcd, KFC, Harvest, dan beberapa di antaranya rumah makan yang dikelola pribadi,” ujar Azhar. Saat disegel tersebut otomatis para pemilik restoran tidak bisa begitu saja membuka restorannya selama Ramadhan ataupun selepas bulan puasa.
Pemilik ataupun manajer restoran harus membawa lengkap berbagai macam surat perizinan yang dimiliki ke kantor Satpol PP setempat. “Mereka harus diberikan efek jera, bawa semua surat perizinannya nanti kami cek sudah lengkap apa belum. Kalau masih saja mengulang, segel tidak bisa dibuka, dan berarti tidak boleh beroperasi,” katanya kembali. Sementara itu, salah seorang pengelola restoran siap saji yang enggan menyebutkan namanya juga tidak mau mengomentari penyegelan. Dia mengaku apa yang dilakukan petugas sangatlah mendadak. “No comment. Nanti saya lapor dulu sama atasan,” katanya singkat

No comments:
Post a Comment