Sulhi: Serahkan Jalan Nasional ke Kota

 Sulhi: Serahkan Jalan Nasional ke Kota
Sulhi: Serahkan Jalan Nasional ke Kota - SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta kewenangan perbaikan fasilitas milik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal itu dilakukan karena banyak fasilitas pusat yang rusak, seperti jalan nasional maupun provinsi, sementara pemkot tak bisa berbuat karena tak punya kewenangan. Wakil Wali Kota Serang Sulhi Choir mengatakan permintaan tersebut disampaikan saat pelaksanan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) lalu. Ia menuturkan, Pemkot Serang mengajukan permintaan tersebut dengan alasan pemerintahan di daerah lebih mengetahui dan merasakan dampaknya dari kerusakan fasilitas umum tersebut. “Kami saat Apeksi lalu meminta kewenangan untuk memperbaiki fasilitas pusat dan provinsi,sehingga perbaikan dapat segera dilakukan dan tepat sasaran. Apalagi, kami yang merasakan secara langsung dampaknya, ketika fasilitas tersebut mengalami kerusakan,” ucapnya, Senin (8/6/2015).

Ia memberi contoh kerusakan jalan yang berada di lingkungan Kota Serang, baik kepemilikan pusat maupun provinsi namun itu menjadi wajah Kota Serang. Seperti kerusakan di beberapa ruas jalan menuju Banten Lama, atau jalan Pakupatan-KP3B yang merupakan kewenanga provinsi, juga jalan Walantaka-Petir. “Itu semua jalannya ada di wilayah Kota Serang, namun kami tidak boleh memperbaiki itu, karena bukan aset Pemkot Serang. Jadi dalam Apeksi kemarin, kami meminta agar diberikan kewenangan untuk membangun fasilitas negara maupun provinsi, yang ada di Kota Serang,” katanya.
Meski begitu, Sulhi meminta agar bantuan untuk perbaikan fasilitas negara dan provinsi tersebut, tetap mendapat bantuan kucuran anggaran baik dari pusat maupun provinsi. Pemkot Serang, ujar dia, hanya sebagai pelaksana programnya saja. “Jika ada fasilitas yang rusak seperti jalan itu kan, kami yang lebih dekat, yang lebih tahu kondisinya kan daerah. Dampaknya juga kami yang secara langsung merasakannya. Jadi seharusnya dapat diperbaiki secepatnya. Namun selama ini, kami usulkan untuk perbaikan, tapi kan itu ga bisa secepatnya dapat dilaksanakan. Tergantung mereka ingin melaksanakannnya kapan saja, sementara kebutuhan itu kan harus secepatnya,” ujarnya.
Pengalihan kewenangan untuk memperbaiki tersebut, menurutnya Pemkot Serang dapat memutuskan sendiri kapan pembangunan bisa dilaksanakan. Sementara dengan keterbatasan kewenangan dan kemampuan anggaran, maka solusi yang tepat yakni dengan pengalihan kewenangan perbaikan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Firdaus Ghozali mengapresiasi langkah Pemkot Serang untuk mengajukan pengalihan kewenangan tersebut. Apalagi, selama ini yang terkena dampak dari kerusakan fasiltias tersebut yakni Kota Serang.
“Itu rencana yang bagus, untuk meminta diberi kewenangan memperbaiki sementara anggaran dari pusat atau provinsi. Apalagi, selama ini kan yang terkena dampak langsung kan Kota Serang,” tuturnya.
Sulhi: Serahkan Jalan Nasional ke Kota Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment