Rano Karno Klaim Temuan BPK Turun

Rano Karno Klaim Temuan BPK Turun 
Rano Karno Klaim Temuan BPK Turun - SERANG, (KB).- Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno mengklaim temuan dan kerugian negara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten pada 2014 berkurang dibanding tahun 2013. "Temuan dan kerugian negara menurun. Temuan kerugian negara ini tidak sebesar tahun lalu. Kalau tahun-tahun sebelumnya 40, LKPD tahun 2014 hanya 20 saja, jadi berkurang," kata Rano, seusai rapat tertutup dengan Sekda dan seluruh kepala SKPD, di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (8/6/2015).
Atas dasar itu, Rano berharap BPK Perwakilan Banten menyampaikan penurunan temuan itu kepada publik, tidak hanya temuan secara akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. "Saya berharap itu (berkurangnya temuan) disampaikan. Namanya penyelenggara negara pasti ada temuan. Ini artinya kami sudah berupaya melakukan perbaikan, meskipun temuan itu pasti ada saja. Cuma dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini jelas menurun," katanya. Rano mengaku akan berkoordinasi dengan BPK mengenai kemungkinan adanya temuan dalam LKPD pemprov tahun 2015, terkait pemisahan terhadap temuan tahun-tahun sebelumnya.

Tak lengkap

Selanjutnya, bantuan sosial tidak terencana Rp 9,76 miliar yang tidak didukung kelengkapan dokumen pengajuan, sistem pengendalian internal atas kas umum daerah tahun 2014 tidak memadai karena ada dana "outstanding" pada Bank BJB sebesar Rp 3,68 miliar yang diakui sebagai belanja tapi belum dipindahbukukan. Nilai tersebut berbeda dengan data dari kas daerah yang menyatakan dana "outstanding" sebesar Rp 3,87 miliar."Saya masih ingat pernyataan anggota BPK pusat, agar temuan tahun-tahun sebelumnya di-split (pisah). Karena ini akan sangat sulit diselesaikan, apalagi ada sejumlah temuan yang muncul sekarang yakni alat kesehatan dan jembatan yang masih dalam proses hukum.
Kita kan tidak tahu, apakah dalam kurun waktu satu tahun ke depan prosesnya selesai atau tidak. Kalau belum, dan tidak dilakukan split temuan, maka opini yang didapat juga nanti sama," katanya. Terkait pertemuan dengan kepala SKPD, pihaknya menargetkan penyelesaian temuan BPK diselesaikan dalam waktu 35 hari dari ketentuan maksimal 60 hari. "Saya sudah meminta SKPD yang menjadi temuan itu, menyelesaikan dalam waktu 35 hari. Kenapa harus 35 hari, karena nanti hasilnya akan dimasukkan dalam sistem akrual, sistem yang baru yang dipakai BPK," kata Rano.
Menurut dia, rapat dengan mengundang seluruh SKPD tersebut merupakan tahap awal dalam melakukan upaya penyelesaian atas temuan-temuan dalam laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2014. "Sebagian SKPD sudah mulai menyelesaikan temuan tersebut, ada juga yang masih dalam proses," tuturnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyayangkan mengenai masalah situ yang belum tercatat dalam aset Pemprov Banten, sehingga menjadi temuan BPK. Padahal persoalan situ yang merupakan limpahan dari Jawa Barat tersebut, sebagian di antaranya sudah diproses hukum atau status situ itu sudah fnal. "Yang menarik bagi saya soal Situ Antap misalnya, padahal itu sudah final hanya belum dituangkan dalam aset. Begitu juga dengan berbagai temuan yang statusnya masih menunggu proses hukum seperti temuan alat kesehatan, pembangunan jalan dan juga jembatan," ucapnya.
Sementara, Kepala DSDAP Banten, M. Husni Hasan mengatakan, kerugian negara atas LHP BPK mengalami penurunan dari Rp 5 miliar pada tahun 2013 menjadi Rp 758 juta. "Sudah mulai tindaklanjuti, ada lima perusahaan sudah membuat surat pernyataan akan segera mengembalikan kelebihan pembayaran itu ke kas daerah. Saya sudah sampaikan kepada mereka, agar pengembaliannya dilakukan tidak lebih dari 35 hari," kata Husni. Diketahui, BPK Perwakilan Banten kembali memberikan opini terendah yakni tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun 2014 karena sejumlah permasalahan pada laporan tersebut. Sejumlah permasalahan dalam LKPD Pemprov Banten Tahun 2014 tersebut antara lain belanja perawatan kendaraan bermotor pada Biro Perlengkapan tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang valid sebesar Rp 3,1 miliar, hibah 2014 sebesar Rp 246,52 miliar tanpa melalui verifikasi permohonan serta hibah barang dan jasa pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 37,30 miliar tidak didukung Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima.
Rano Karno Klaim Temuan BPK Turun Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment