![]() |
| Suasana aksi mahasiswa di Gedung DPRD Kota Serang |
Tolak Izin Panti Pijat, Hamas Demo DPRD Kota Serang - SERANG - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menggelar aksi di halaman kantor DPRD Kota Serang, Kamis (4/6/2015). Mereka menolak Rancangan Peraturaan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan yang diusulkan eksekutif."Kami tidak sudi kalau Kota Serang dijadikan tempat usaha yang melegalkan hiburan," kata Rival, salah seorang orator saat melakukan aksi.
Rival mengatakan, nilai-nilai moral dan nilai keagamaan yang dimiliki masyarakat tidak semestinya dinodai oleh kebijakan tersebut. "Pansus harus menghapus izin usaha hiburan yang berisikan legalisasi rumah bernyanyi dan panti pijat. Jangan sampai Kota Serang sama dengan daerah-daerah lain yang melegalkan tempat hiburan," jelasnya.
Ulfi, mahasiswa lainnya menyatakan bahwa dari hasil kajiannya, raperda itu banyak sekali kekeliruan dan perlu ditanjau kembali pada Bab V, Usaha Pariwisata pasal 13 huruf G Poin 1 terdapat beberapa poin yakni rumah bernyanyai dan panti pijat. "Kami menolak dan menggugat agar dewan menghapus poin tersebut," jelasnya.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini, sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar gedung dewan, lantaran para mahasiswa melakukan orasi dan membagikan selebaran penolakan isi raperda tersebut. Tuntutan mahasiswa bertemu anggota dewan sirna karena tidak ada satu pun anggota dewan yang berada di tempat.

No comments:
Post a Comment