![]() |
| PKL ditertibkan |
Jelang Arus Mudik, PKL di Pasar Ciruas Ditertibkan - SERANG, (KB).- Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Serang, Jumat (3/7/2015) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu Jalan Raya Serang-Jakarta di pinggir Pasar Ciruas, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Keberadaan PKL tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalulintas di ruas jalan yang menjadi jalur mudik hari raya Idulfitri. Diketahui sebelumnya, PKL di sekitar Pasar Ciruas yang berada di bahu jalan raya Serang-Jakarta sudah sering ditertibkan, baik oleh petugas gabungan, maupun Satpol PP kecamatan.
Pihak kecamatan bahkan sudah mengimbau PKL agar pindah ke dalam pasar. Namun mereka membandel dengan alasan di pasar harus sewa tempat dan pembelinya kurang. Kepala Seksi Bina Personil Pengendalian Satpol PP Kabupaten Serang Udin Saprudin mengatakan, penertiban PKL yang berada di bahu jalan raya dan berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik lebaran, itu merupakan tindaklanjut dari hasil rapat bersama Kapolda Banten. “Selain PKL di pinggir Pasar Ciruas, PKL di lokasi lain yang berada di tempat yang tidak seharusnya juga akan ditertibkan,” katanya.
Udin menuturkan, di Kabupaten Serang terdapat delapan pasar tumpah yaitu di Kecamatan Ciruas, Kragilan, Bojonegara, Cikande, Padarincang, Kramatwatu, Kibin, dan Baros. Delapan pasar itu sering menimbulkan kemacetan lalulintas karena banyak PKL yang berjualan di bahu jalan. “Satpol PP Kabupaten Serang akan menurunkan personil untuk patroli di pasar-pasar tersebut saat kondisi ramai. Itu dilakukan sebagai upaya menghindari kemacetan akibat pasar tumpah.
Keberadaan petugas juga diharapkan dapat mencegah PKL yang sudah ditertibkan kembali berjualan di bahu jalan,” tuturnya. Camat Ciruas Nanang Supriatna mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya sudah memberikan imbauan pada PKL agar tidak berjualan di bahu jalan, tetapi mereka membandel. “Jadi petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menertibkan. Selain melakukan pembongkaran pada lapak mereka, petugas juga mengangkut matrial lapak dan barang dagangan mereka,” ujar Nanang.
Ia mengatakan, pengangkutan barang dagangan dan lapak PKL dilakukan sekaligus untuk mendata pedagang. “Mereka (PKL) nantinya akan diberikan pembinaan dan pengarahan agar tidak berjualan di tempat yang bukan seharusnya,” katanya.Danramil Ciruas Sugiana menuturkan, penertiban PKL dibantu anggota Polsek dan Koramil. Masing-masing menurunkan sebanyak 11 orang.
“Danramil dan Kapolsek juga ikut. Penertiban itu dilakukan karena keberadaan PKL berdampak pada keindahan, kebersihan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut,” tuturnya.

Tambahkan komentar