![]() |
| Kemenhub Gelar Uji Kelaikan, Sebagian Armada tidak Laik Jalan |
Kemenhub Gelar Uji Kelaikan, Sebagian Armada tidak Laik Jalan - MERAK, (KB).- Sebagian angkutan mudik Lebaran 2015 yang melayani pemudik jurusan Terminal Terpadu Merak (TTM) ke beberapa daerah di Jakarta dan sekitarnya ternyata belum memenuhi kelaikan jalan. Hal tersebut terungkap dari hasil uji coba kelaikan kendaraan yang digelar tim dari Kementerian Perhubungan di TTM, Jumat (3/7/2015).
Pantauan Kabar Banten, tim dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI melakukan pengujian kelaikan jalan menggunakan teknik sampling beberapa armada bus antar kota antar provinsi (AKAP). Dari hasil pemeriksaan secara visual, diketahui sejumlah armada tidak laik jalan karena sejumlah perlengkapan keselamatan bus tidak lengkap.
Kepala Seksi Teknologi Pengujian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Arham Safti yang memimpin tim mengatakan, pemeriksaan kelayakan tersebut dalam rangka persiapan angkutan Lebaran. “Kami melakukan pemeriksaan kelaikan jalan, apakah kendaran tersebut memenuhi persyaratan.
Dari lima bus yang kami periksa dua melakukan pelanggaran trayek. Hampir semua bus tidak melengkapi kotak P3K. Ada juga tempat duduk tambahan, padahal itu dilarang karena bisa membuat bus kelebihan muatan," kata Arham. Selain itu tim juga menemukan sebagian bus tidak menyediakan APAR di dalam kendaraan, lampu sen rusak, kaca depan retak, dan sejumlah permasalahan teknis.
Hasil pengujian kemarin, akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan dan ditembuskan kepada Kepala Dinas Perhubungan Banten dan Cilegon. “Kepala UPT terminal di sini supaya menyampaikan temuan dari tim kami kepada PO yang ada di sini agar melakukan perbaikan sebelum H-7 sebelum dilakukan pemasangan stiker. Karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” ujarnya.
Menurut Arham, pihaknya juga bakal melakukan evaluasi pada H-7 atau pada saat pemasangan stiker angkutan mudik Lebaran 2015. Ia juga meminta UPTD TTM untuk bertindak tegas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap angkutan yang melanggar trayek. Sementara itu, salah seorang sopir bus AKAP, Maulana mengatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ke kantor PO .
Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa kotak P3K dan APAR wajib ada dalam kendaraan. “Saya nggak tahu, karena yang ngurus bus itu PO. Nanti saya laporkan,” ujarnya. (H-44)***

Tambahkan komentar