![]() |
| Mobil Dinas, Ilustrasi |
Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pemprov Banten Belum Bersikap - SERANG, (KB).- Penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran selalu menjadi perdebatan setiap tahunnya. Sebagian kepala daerah yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung, sebagian lagi tidak mengizinkan. Pemprov Banten sendiri menyatakan belum bersikap terhadap kebijakan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno sempat memperbolehkan ASN di lingkup Pemprov Banten menggunakan kendaraan dinas untuk pulang ke kampung halamannya pada lebaran 2015 ini. Namun, kemudian Rano berubah pikiran pasca imbauan untuk tidak pakai kendaraan dinas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditambah lagi larangan datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.“Mobil dinas memang belum resmi saya perintahkan (dibolehkan atau tidak). Kemarin memang saya ditanya soal itu dan (mengatakan memprobolehkan) karena saya tahu Menpan mengizinkan. Cuma ada imbauan dari KPK dan Wapres juga sudah melarang. Jadi, kami sebenarnya menunggu pusat, apakah kendaraan dinas boleh digunakan, kalau memang katanya tidak boleh ya tidak boleh,” ujar Rano, ditemui seusai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (30/6/2015).
Menurutnya, soal boleh tidaknya kendaraan dinas dipakai mudik selalu dari polemik setiap tahun. Padahal, kata Rano, pusat seharusnya menentukan kebijakan yang pasti agar setiap tahunnya tidak menjadi perdebatan. “Ada beberapa daerah yang mengizinkan, ada yang tidak. Soal mobdin ini tidak harus setiap tahun jadi polemik. Ditentukan saja boleh apa tidak, sehingga setiap tahun tidak ada wawancara ini lagi. Setiap tahun kan kebijakan itu berubah-ubah, jadikan saja kebijakan,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait beberapa hal mengenai boleh tidaknya kendaraan dinas dipakai mudik. “Misalnya mobil dinas tidak digunakan, taruhnya dimana, ini juga masalah. Kalau ditinggal di rumah misalnya dicuri, pertanggungjawaban bagaimana, ini juga jadi dilema. Oke misalnya di taruh di sini (KP3B), pengawalannya bagaimana? ini yang masih jadi pemikiran kami,” ucapnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Banten Iman Sulaiman, mengatakian, pada prinsipnya pihaknya mengikuti aturan dari pemerintah daerah. “Sampai sekarang belum ada imbauan dari pemerintah daerah. prinsipnya kami patuh saja, kalau tidak boleh ya tidak boleh. Akan tetapi, tahun kemarin juga tidak ada anggota dewan yang pakai mobil dinas untuk mudik,” katanya, dihubungi melalui ponselnya

No comments:
Post a Comment