Polda Banten Selidiki Temuan LHP BPK

 Kapolda Banten Boy Rafli Amar
Polda Banten Selidiki Temuan LHP BPK - SERANG, (KB).- Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2014. Belum sebulan "predikat" disclaimer disematkan BPK Perwakilan Banten, saat ini Polda Banten sudah menyelidiki temuan tersebut. "Tahapnya penyelidikan. Karena penyelidikan, ya jadi belum bisa diomong-omongin, apa keterangan yang kami peroleh, infomasi apa, fakta-fakta apa yang didapat, itu sifatnya masih dikumpulkan dulu," kata Kapolda Banten Boy Rafli Amar, kepada wartawan, Senin (15/6/2015).

Menurut dia, pihaknya sedang mendalami satu persatu temuan BPK tersebut terkait ada tidaknya dugaan pidana korupsi, termasuk temuan-temuan tahun sebelumnya. "Sedang didalami dulu semuanya, belum bisa (disampaikan) yang mana-mana saja, kami masih melihat (temuan) yang mengarah ke tindak pidana," kata Boy. Saat ini, kata Kapolda, pihaknya terus mencari informasi lanjutan untuk mendukung proses penyelidikan. Jika sudah ditemukan peristiwa pidana, statusnya akan ditingkatkan ke penyidikan. "Saya belum bisa ngomong satu persatu. Dokumen dari BPK juga belum dapat.

Jadi, kami sedang mencari informasi lebih lanjut, syukur-syukur bisa dapat lebih. Ya, secepatnya lah," ucapnya. Secara terpisah, Kepala Inspektorat Banten, Anwar Mas'ud mengatakan, tindak lanjut temuan BPK atas LKPD Banten 2014 terus dilakukan sesuai dengan arahan Plt Gubernur Banten Rano Karno. "Masih berproses, temuan kerugian negara progresnya ada, semua telah dikoordinasikan baik dengan BPK maupun dengan SKPD terkait," kata Anwar, melalui sambungan telefon.

Sebagaimana diberitakan, Pemprov Banten mendapat opini dengan kategori paling rendah, yakni disclaimer atau tidak memberikan pendapat atas LKPD Banten TA 2014. Sejumlah permasalahan dalam LKPD tersebut antara lain belanja perawatan kendaraan bermotor pada Biro Perlengkapan tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang valid sebesar Rp 3,1 miliar, hibah 2014 sebesar Rp 246,52 miliar tanpa melalui verifikasi permohonan serta hibah barang dan jasa pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 37,30 miliar tidak didukung Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima.

Kemudian bantuan sosial tidak terencana Rp 9,76 miliar yang tidak didukung kelengkapan dokumen pengajuan, sistem pengendalian internal atas kas umum daerah tahun 2014 tidak memadai karena ada dana outstanding pada bang BJB sebesar Rp 3,68 miliar yang diakui sebagai belanja tapi belum dipindahbukukan. Nilai tersebut berbeda dengan data dari kas daerah yang menyatakan dana outstanding sebesar Rp 3,87 miliar. Sebelumnya, Boy menyatakan temuan BPK tersebut dapat menjadi data awal kepolisian untuk mengambil langkah penegakan hukum.

"Ini data awal untuk mendalami, kemudian jika terdapat unsur bisa dinaikkan ke penyelidikan. Di tahap itu harus di kroscek, dengan memintai keterangan. Kalau sudah layak (ditemukan indikasi tindak pidana) tentu dilakukan penyidikan," katanya.
Polda Banten Selidiki Temuan LHP BPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment