Tempat Hiburan Diberi Peringatan

Tempat Hiburan Diberi Peringatan
Tempat Hiburan Diberi Peringatan - TANGERANG, (KB).- Sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Tangerang, diingatkan agar tidak membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan. Peringatan tersebut, disampaikan aparat Kecamatan Kelapa Dua, saat melaksanakan sosialisasi terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6/2015). 

Sebanyak 40 tempat hiburan malam dan restoran diberi pemberitahuan terntang larangan buka. Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk meminta para pemilik, agar menutup tempat hiburan miliknya, sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sosialisasi dilakukan guna menghimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk menutup kedainya selama bulan suci Ramadan. 

"Himbauan sudah kami lakukan, sekarang akan kami lakukan kembali sosialisasi himbauan berupa surat perintah untuk menutup tokonya selama satu bulan penuh," kata Yayat seusai melakukan sidak di Pasar Kelapa Dua. Ia menyatakan, apabila para pemilik rumah makan ataupun tempat hiburan malam masih membandel, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang diberlakukan.
Tempat Hiburan Diberi Peringatan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Lucky Bachtiar

No comments:

Post a Comment